Dituduh Cabuli ABG, Begini Curhat Gatot Brajamusti
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti hanya bisa pasrah mengetahui dirinya didera berbagai kasus hukum.
Setelah divonis 8 tahun atas kasus narkoba, dia harus menjalani persidangan kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal.
Tak hanya itu, dia juga harus disidang dalam kasus dugaan pencabulan terhadap penyanyi berinisial CTP.
Saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pria yang karib disapa Aa Gatot itu hanya bisa tersenyum.
Meski sedih harus berjauhan dengan keluarga, Aa Gatot berusaha tegar dan ikhlas menjalani hukumannya.
“Yah mau gimana lagi, masyarakat sudah menilai buruk. Aa mah Cuma ngikutiin aja skenario Allah,” kata Aa Gatot pada jpnn.com, Kamis (12/10).
Gatot Brajamusti usai menjalani sidang. Foto: Djainab Natalia Saroh/jpnn
Gatot Brajamusti meradang saat tahu dia harus menjalani sidang kasus pencabulan terhadap CTP. Dia menganggap kasus tersebut tak memiliki bukti kuat.
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil