Dituduh Cabuli ABG, Begini Curhat Gatot Brajamusti

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti hanya bisa pasrah mengetahui dirinya didera berbagai kasus hukum.
Setelah divonis 8 tahun atas kasus narkoba, dia harus menjalani persidangan kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal.
Tak hanya itu, dia juga harus disidang dalam kasus dugaan pencabulan terhadap penyanyi berinisial CTP.
Saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pria yang karib disapa Aa Gatot itu hanya bisa tersenyum.
Meski sedih harus berjauhan dengan keluarga, Aa Gatot berusaha tegar dan ikhlas menjalani hukumannya.
“Yah mau gimana lagi, masyarakat sudah menilai buruk. Aa mah Cuma ngikutiin aja skenario Allah,” kata Aa Gatot pada jpnn.com, Kamis (12/10).
Gatot Brajamusti usai menjalani sidang. Foto: Djainab Natalia Saroh/jpnn
Gatot Brajamusti meradang saat tahu dia harus menjalani sidang kasus pencabulan terhadap CTP. Dia menganggap kasus tersebut tak memiliki bukti kuat.
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri