Begini Efeknya Jika Jokowi Dipaksakan Maju Kembali di Pilpres 2024
Rabu, 17 Februari 2021 – 10:47 WIB

Presiden Jokowi. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Apakah partai politik akan tinggal diam, jika ada pihak berupaya mengamandemen UUD1945 demi tujuan politik praktis? Ujang tidak menutup kemungkinan itu.
"Bisa saja parpol-parpol tinggal diam, karena sudah tersandera oleh kekuasaan. Kartunya sudah dipegang semua. Namun, jika parpol diam, saya kira bisa saja rakyat yang akan marah natinya," pungkas Ujang.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kang Ujang menjabarkan kemungkinan efek yang akan timbul, jika dipaksakan Presiden Joko Widodo maju kembali sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Nilai Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi