Begini Efeknya Jika Jokowi Dipaksakan Maju Kembali di Pilpres 2024
Rabu, 17 Februari 2021 – 10:47 WIB
Apakah partai politik akan tinggal diam, jika ada pihak berupaya mengamandemen UUD1945 demi tujuan politik praktis? Ujang tidak menutup kemungkinan itu.
"Bisa saja parpol-parpol tinggal diam, karena sudah tersandera oleh kekuasaan. Kartunya sudah dipegang semua. Namun, jika parpol diam, saya kira bisa saja rakyat yang akan marah natinya," pungkas Ujang.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kang Ujang menjabarkan kemungkinan efek yang akan timbul, jika dipaksakan Presiden Joko Widodo maju kembali sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP