Begini Gambaran PSBB Depok yang Dimulai Besok, Kabar Buruk Buat Ojek Online

jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris mendeklarasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayahnya, Selasa (13/4) malam.
PSBB Depok bakal mulai berlaku pukul 00.00 WIB, Rabu (15/4).
Idris meminta instruksi terkait PSBB dipatuhi masyarakat Kota Depok. "Kami dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok mengumumkan, besok, Rabu 15 April 2020, PSBB Kota Depok dimulai," katanya saat konferensi pers di Balai Kota Depok, Selasa (14/4).
Idris mengharapkan, agar masyarakat tetap berdiam di rumah. Adapun jika harus keluar untuk urusan yang sangat penting, imbuhnya, harus menjaga diri dari penularan COVID-19 dengan menjaga jarak fisik dan sosial.
"Pengawasan dari Kampung Siaga COVID-19 juga akan kami tingkatkan bersama perangkat kelurahan dan kecamatan. Rencananya PSBB diberlakukan hingga 28 April 2020, dan akan dievaluasi di kemudian hari," tutupnya. (jd07/ed02/eud02/depokgoid)
PSBB Depok bakal mulai berlaku pukul 00.00 WIB, Rabu (15/4), dan akan dievaluasi setiap 14 hari.
Redaktur & Reporter : Adek
- Soal Tuntutan THR & Status Mitra Platform Online, Modantara Singgung PHK Massal
- Ramadan Sebentar Lagi, Banyak Pengemudi Ojol Menolak Ikut Aksi
- Tidak Semua Driver Ojol Ikut Ajakan Demo soal THR, Alasannya Manusiawi
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini
- Pengemudi Ojol Tuntut THR, Ini Respons Wamenaker
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota