Begini Gambaran PSBB Depok yang Dimulai Besok, Kabar Buruk Buat Ojek Online

jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris mendeklarasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayahnya, Selasa (13/4) malam.
PSBB Depok bakal mulai berlaku pukul 00.00 WIB, Rabu (15/4).
Idris meminta instruksi terkait PSBB dipatuhi masyarakat Kota Depok. "Kami dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok mengumumkan, besok, Rabu 15 April 2020, PSBB Kota Depok dimulai," katanya saat konferensi pers di Balai Kota Depok, Selasa (14/4).
Idris mengharapkan, agar masyarakat tetap berdiam di rumah. Adapun jika harus keluar untuk urusan yang sangat penting, imbuhnya, harus menjaga diri dari penularan COVID-19 dengan menjaga jarak fisik dan sosial.
"Pengawasan dari Kampung Siaga COVID-19 juga akan kami tingkatkan bersama perangkat kelurahan dan kecamatan. Rencananya PSBB diberlakukan hingga 28 April 2020, dan akan dievaluasi di kemudian hari," tutupnya. (jd07/ed02/eud02/depokgoid)
PSBB Depok bakal mulai berlaku pukul 00.00 WIB, Rabu (15/4), dan akan dievaluasi setiap 14 hari.
Redaktur & Reporter : Adek
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan