Begini Gaya 4 Pasangan Remaja yang Berbuat Terlarang Itu Keluar Hotel
jpnn.com, PAYAKUMBUH - Empat pasangan remaja yang diduga berbuat terlarang, terjaring operasi yang digelar tim penegak peraturan daerah di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Jumat (10/7) dini hari.
Mereka diamankan di salah satu hotel di kawasan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Lantaran tak bisa menunjukkan surat nikah, pasangan dari berbagai daerah itu langsung digiring ke markas Pol PP di Bukik Sibaluik.
Posmetro Padang melansir, saat tim Satpol PP yang dipimpin Kasatpol PP dan Damkar, Devitra menggiring naik ke atas mobil, gerak-gerik pasangan remaja itu terlihat malu-malu dan tidak bisa lagi berbuat banyak.
Di hadapan petugas di markas Satpol PP, salah seorang remaja yang dijaring, mengaku tinggal di Kecamatan Payakumbuh Barat.
Wanita berambut panjang itu menyebut dia sebelumnya dijemput sang pacar untuk menginap di hotel yang sebenarnya sudah kerap dirazia itu.
Selain empat pasang remaja tanpa ikatan perkawinan, tim yang terdiri dari TNI dan Polri di Payakumbuh juga mengamankan sejumlah alat kontrasepi dan minuman keras tradisional jenis tuak yang nyaris mencapai 1.000 liter.
Jumlah itu terbanyak yang pernah diamankan Tim Penegak Perda sepanjang tahun 2020 ini.
Salah seorang dari remaja yang berbuat terlarang itu mengaku dijemput dan diajak menginap.
- Golden Hour Bakal Meriahkan Malam Pergantian Tahun di Avenzel Hotel & Convention
- Promo Natal Swiss-Belhotel Pondok Indah, Makan Malam Sepuasnya hingga Ekstra Diskon 5%
- Ini 5 Rekomendasi Hotel yang Cocok untuk Staycation Seusai Trail of The Kings 2025
- PHI Group Bakal Investasi di Pemalang, Bidik Sektor Pariwisata & Hotel
- Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru
- Sambut Natal, Avenzel Hotel & Convention Tampilkan Christmas Tree Lighting