Begini Gaya 4 Pasangan Remaja yang Berbuat Terlarang Itu Keluar Hotel

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Empat pasangan remaja yang diduga berbuat terlarang, terjaring operasi yang digelar tim penegak peraturan daerah di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Jumat (10/7) dini hari.
Mereka diamankan di salah satu hotel di kawasan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Lantaran tak bisa menunjukkan surat nikah, pasangan dari berbagai daerah itu langsung digiring ke markas Pol PP di Bukik Sibaluik.
Posmetro Padang melansir, saat tim Satpol PP yang dipimpin Kasatpol PP dan Damkar, Devitra menggiring naik ke atas mobil, gerak-gerik pasangan remaja itu terlihat malu-malu dan tidak bisa lagi berbuat banyak.
Di hadapan petugas di markas Satpol PP, salah seorang remaja yang dijaring, mengaku tinggal di Kecamatan Payakumbuh Barat.
Wanita berambut panjang itu menyebut dia sebelumnya dijemput sang pacar untuk menginap di hotel yang sebenarnya sudah kerap dirazia itu.
Selain empat pasang remaja tanpa ikatan perkawinan, tim yang terdiri dari TNI dan Polri di Payakumbuh juga mengamankan sejumlah alat kontrasepi dan minuman keras tradisional jenis tuak yang nyaris mencapai 1.000 liter.
Jumlah itu terbanyak yang pernah diamankan Tim Penegak Perda sepanjang tahun 2020 ini.
Salah seorang dari remaja yang berbuat terlarang itu mengaku dijemput dan diajak menginap.
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Ambil Alih 99% Saham CKBD, CBDK Hadirkan Hotel Bintang 5 di Kawasan NICE
- Kamar 503 Hotel Grand Hap Solo Kebakaran, Ini Info Polisi
- Pendapatan Hotel di Palembang Turun 20 Persen, Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo?
- Dampak Efisiensi Anggaran, Puluhan Ribu Karyawan Sektor Perhotelan di Jawa Barat Terancam PHK