Begini Gestur Rafael Alun Ayah Mario Dandy saat Tiba di KPK
Senin, 03 April 2023 – 12:11 WIB

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
"Termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka kasus gratifikasi.
Lembaga antirasuah itu menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.(antara/jpnn)
Beginilah penampilan tersangka Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy saat tiba di gedung KPK. Mantan pejabat Ditjen Pajak itu diperiksa sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah