Begini Harapan KPK kepada Hakim agar Azis Syamsuddin tak Berkelit
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengonfrontasi mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dengan sejumlah saksi dalam perkara suap penanganan kasus di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Sebab, KPK menilai Azis Syamsuddin banyak berkelit saat menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
"Majelis Hakim tentu akan menyandingkan dengan alat bukti yang lain atau keterangan-keterangan yang lain," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Rabu (27/10).
Pria berlatar belakang hakim itu menilai konfrontasi antara Azis Syamsuddin dan pihak lainnya perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran kesaksian.
Hakim diminta tidak menerima kesaksian Azis Syamsuddin tanpa melakukan konfrontasi data.
"Jadi, keterangan Saudara Azis nanti tidak berdiri sendiri. Pasti nanti juga akan diklarifikasi, dikonfirmasi dengan alat bukti yang lain dan dengan keterangan yang lain," ujar Alexander.
Sementara, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya tidak memercayai keterangan Azis Syamsuddin, yang mengaku memberikan uang kepada Robin sebagai pinjaman dengan alasan kemanusiaan.
KPK menduga bahwa uang itu bagian dari suap penanganan perkara.
KPK menyampaikan harapan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta agar Azis Syamsuddin tidak dapat berkelit lagi.
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?