Begini Harapan Pekerja Buruh Terhadap Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Selasa, 07 April 2020 – 17:37 WIB
Bukan hanya itu dia juga menghimbau agar para pengusaha wajib membayarkan THR karyawan 2 Minggu sebelum hari lebaran. "Dan tentu saja kita juga harus menjaga ketersediaan bahan 9 bahan pokok karena ini penting sebagai jaringan pengaman sosial," pungkas Arnod yang juga Wakil Sekjend DPP KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai itu.
Pihaknya juga mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang menunda pembangunan ibu kota baru. “Artinya beliau melihat prioritas. Saat ini yang lebih penting adalah nasib 270 juta penduduk Indonesia. Dan tentu saja kita berharap agar ini perlu diikuti oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia," pungkasnya.(fri/jpnn)
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak pada pekerja buruh diharapkan tidak menjadi bola liar yang memicu kontroversi baru di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN