Begini Hukuman Bagi Pelanggar Protokol Covid-19 di Kota Padang

Begini Hukuman Bagi Pelanggar Protokol Covid-19 di Kota Padang
Gedung DPRD Kota Padang. Foto: ANTARA/Dokumen

Operasi yustisi ini rutin dilakukan untuk menertibkan warga supaya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19. Petugas juga menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.(ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Petugas gabungan di Kota Padang melakukan operasi yustisi secara rutin untuk mencegah penularan Covid-19.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News