Begini Imbauan Mahfud Soal Pelaksanaan Salat Iduladha 1442 H
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari pelaksanaan salat Iduladha 1442 H.
Dia mengimbau salat Iduladha sebaiknya digelar di rumah masing-masing.
Demikian juga dengan pelaksanaan kurban, Mahfud MD mengingatkan agar memenuhi protokol kesehatan yang ketat.
"Mari rayakan sesuai situasi dan kondisi, yaitu situasi COVID-19, oleh sebab itu kita tidak melakukan kerumunan."
"Sebaiknya salat dilakukan di rumah masing-masing sebagaimana fatwa lembaga keagamaan."
"Penyembelihan kurban dilakukan dengan protokol kesehatan agar menjaga diri kita dan orang lain," ujar Mahfud dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (19/7).
Mahfud mengatakan hal itu menjelang pelaksanaan salat Iduladha 1442 Hijiriah, pada Selasa (20/7).
Imbauan ini dikeluarkan Menko Polhukam sebagai Koordinator Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Pandemi Virus Corona sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 6/2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan COVID-19.
Begini imbauan Menko Polhukam Mahfud MD terkait pelaksanaan salat Iduladha 1442 H di tengah pandemi COVID-19.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power