Begini Info dari Polisi soal Kasus Eks Bupati Lombok Barat Nikah Lagi Tanpa Izin Istri

Begini Info dari Polisi soal Kasus Eks Bupati Lombok Barat Nikah Lagi Tanpa Izin Istri
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat. ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa Lale Laksmining Puji Jagat sebagai pelapor eks Bupati Lombok Barat Moh. Suhaili Fadhil Thohir menikah lagi tanpa izin istri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengakui adanya pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan ini sifatnya masih permintaan keterangan atas laporan aduannya (pelapor). Pelapor baru berikan keterangan, masih harus kami dalami lagi," kata Syarif di Mataram, Senin (1/7).

Dia mengatakan penanganan laporan itu masih berjalan di tahap penyelidikan.

Pengumpulan keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan laporan aduan ini masuk dalam agenda penyelidikan.

"Jadi, tunggu saja hasilnya nanti, dalam kasus ini kami masih penyelidikan. Karena ini baru, kami belum tahu apakah ada peristiwa hukum pidananya atau tidak," ujarnya.

Perihal adanya pemeriksaan oleh polisi, kuasa hukum pelapor, Achmad Saifullah, membenarkan bahwa kliennya yang merupakan istri terlapor sudah memberikan keterangan atas laporan aduan tersebut.

"Hari ini selesai, sekitar tiga jam berikan keterangan. Ada 25 pertanyaan yang dikasih," ucap Saiful.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat beri info begini soal kasus eks Bupati Lombok Barat nikah lagi tanpa seizin istri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News