Begini Info Terkini Kasus Korupsi BTS Kominfo dari Kejagung

Begini Info Terkini Kasus Korupsi BTS Kominfo dari Kejagung
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana soal kasus korupsi BTS Kominfo. ANTARA/Dhimas BP

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung terus mendalami kasus korupsi penyedia infrastruktur BTS 4G serta pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Pada Kamis (16/2) kemarin, penyidik memeriksa tiga direktur perusahaan swasta sebagai saksi terkait kasus korupsi BTS Kominfo itu.

Mereka ialah Direktur Utama PT Surya Energi Indotama Bambang Iswanto, Direktur HRD PT Huawei Tch Investment Dani Ristandi, dan Direktur PT Kedung Nusa Buana Agus Iswanto.

Penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni Erlinda Nurbidaningsi selaku pihak swasta dan tenaga pemasaran PT Bumi Bangun Bersama M Yunus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut penyidik sudah memeriksa lebih 60 saksi terkait penyidikan kasus itu.

"Saksi sudah banyak, dari Kominfo banyak, dari BAKTI banyak, dari beberapa swasta juga banyak," ujar Ketut.

Penyidikan kasus itu masih terus berlanjut, termasuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh para tersangka.

Untuk mendalami adanya TPPU tersebut, Kejagung sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan info terkini kasus korupsi BTS Kominfo. Sebelumnya, Menkominfo Johhny G Plate sudah digarap penyidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News