Begini Info Terkini Kasus Korupsi BTS Kominfo dari Kejagung
Jumat, 17 Februari 2023 – 08:52 WIB
"Kami sudah ada kerja sama dengan teman-teman PPATK semua, pihak perbankan juga kami kerja sama," ucap Ketut.
Penyidik sudah menetapkan lima tersangka pada kasus itu, metreka ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy.(antara/jpnn)
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan info terkini kasus korupsi BTS Kominfo. Sebelumnya, Menkominfo Johhny G Plate sudah digarap penyidik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara