Begini Isi Memori Banding Yang Dibatalkan Ahok
Selasa, 23 Mei 2017 – 13:11 WIB
Namun, keputusan akhir tetap saja pada keluarga. Sehingga, keputusan itu bukan didasari ada persoalan antara kuasa hukum dengan Ahok dan keluarganya.(fat/jpnn)
Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok) yang menamakan diri tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika telah mengajukan memori banding atas vonis dua tahun penjara
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ahok dan JPU Batal Banding, Bang Ara: Bikin Sejuk
- Pengadilan Tak Akan Urusi Lokasi Ahok Dibui
- JPU Cabut Banding Perkara Ahok, Pemuda Muhammadiyah: Mestinya Sejak Awal
- Kejaksaan Akhirnya Cabut Banding Perkara Ahok
- Komisi III DPR: Alasan Kejagung Ajukan Banding di Kasus Ahok tidak Masuk Akal
- Oh, Ternyata Ini Alasan Jaksa Ngotot Banding Vonis Ahok