Begini Jadinya jika Anak Kecanduan Online, Embat Motor di Pasar

Begini Jadinya jika Anak Kecanduan Online, Embat Motor di Pasar
Begini Jadinya jika Anak Kecanduan Online, Embat Motor di Pasar. Ilustrasi

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Gara­gara  ketagihan main game online, MS, 16, nekat melakukan  tindak kriminal sejak berumur 15 tahun.

Mulai dari mencuri uang, HP, hingga menggelapkan sepeda motor. Kini ABG asal warga  Jalan Wonorejo III Surabaya, Jawa Timur itu ditangkap polisi karena mencuri di Jalan Kampung Malang.

Berdasarkan data di kepolisian, pada Tahun 2015, pelaku mencuri uang di warnet, wilayah Sawahan. Pada tahun 2016 ini, pelaku juga pernah mencuri HP di Wonorejo II Surabaya.

Selanjutnya, pada bulan Desember ini, pelaku menggelapkan sepeda motor Honda Beat warna merah dari warnet Pasar Legi, Mojosari.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Noerjanto membenarkan jika pelaku meskipun masih berusia 16 tahun namun catatan kriminalitas yang dilakukan pelaku cukup banyak.

”Dimulai dari mencuri uang di warnet, kemudian pelaku mulai mencoba mencuri lainnya,” kata Noerjanto, Senin (12/12).

Noerjanto mengatakan saat dimintai keterangan, pelaku mengaku ketagihan game online yang membuat pelaku  melakukan  kejahatan. 

”Pelaku sebelumnya pernah menjual sepeda motor  hasil  penggelapan  lewat  jual beli online. Pengakuannya ini masih kami kembangkan,” jelas Noerjanto.

JPNN.com SURABAYA - Gara­gara  ketagihan main game online, MS, 16, nekat melakukan  tindak kriminal sejak berumur 15 tahun. Mulai dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News