Begini Jadinya jika Anak Kecanduan Online, Embat Motor di Pasar
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Garagara ketagihan main game online, MS, 16, nekat melakukan tindak kriminal sejak berumur 15 tahun.
Mulai dari mencuri uang, HP, hingga menggelapkan sepeda motor. Kini ABG asal warga Jalan Wonorejo III Surabaya, Jawa Timur itu ditangkap polisi karena mencuri di Jalan Kampung Malang.
Berdasarkan data di kepolisian, pada Tahun 2015, pelaku mencuri uang di warnet, wilayah Sawahan. Pada tahun 2016 ini, pelaku juga pernah mencuri HP di Wonorejo II Surabaya.
Selanjutnya, pada bulan Desember ini, pelaku menggelapkan sepeda motor Honda Beat warna merah dari warnet Pasar Legi, Mojosari.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Noerjanto membenarkan jika pelaku meskipun masih berusia 16 tahun namun catatan kriminalitas yang dilakukan pelaku cukup banyak.
”Dimulai dari mencuri uang di warnet, kemudian pelaku mulai mencoba mencuri lainnya,” kata Noerjanto, Senin (12/12).
Noerjanto mengatakan saat dimintai keterangan, pelaku mengaku ketagihan game online yang membuat pelaku melakukan kejahatan.
”Pelaku sebelumnya pernah menjual sepeda motor hasil penggelapan lewat jual beli online. Pengakuannya ini masih kami kembangkan,” jelas Noerjanto.
JPNN.com SURABAYA - Garagara ketagihan main game online, MS, 16, nekat melakukan tindak kriminal sejak berumur 15 tahun. Mulai dari
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom