Begini Jadinya jika Anak Kecanduan Online, Embat Motor di Pasar
Rabu, 14 Desember 2016 – 04:50 WIB

Begini Jadinya jika Anak Kecanduan Online, Embat Motor di Pasar. Ilustrasi
”Ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara,” kata Noerjanto.
(sar/no/JPG)
JPNN.com SURABAYA - Garagara ketagihan main game online, MS, 16, nekat melakukan tindak kriminal sejak berumur 15 tahun. Mulai dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi