Begini Jadinya saat 1.282 Tersangka Tindak Pidana Berkumpul

jpnn.com, SIDOARJO - Ribuan botol minuman keras (miras) dijajar di halaman Mapolresta Sidoarjo, Senin (12/6).
Selain itu, ribuan tahanan juga dikumpulkan. Mereka ini adalah para tersangka yang merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2017 yang dilaksanakan mulai 23 Mei-3 Juni lalu.
Dalam operasi memberantas penyakit masyarakat ini, Polresta Sidoarjo dan seluruh jajaran polsek mengungkap 1.272 kasus. Dari kasus tersebut, 1.282 tersangka dibekuk.
Jumlah ini merupakan tertinggi kedua se-Polda Jatim. Sedangkan ribuan botol miras yang dijajar itu adalah barang bukti hasil operasi pekat.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Muh Anwar Nasir mengatakan, operasi ini dititikberatkan pada upaya cipta kondisi di Sidoarjo.
Pihaknya menyasar pada pelaku-pelaku tindak kejahatan yang meresahkan dan berpotensi memicu konflik di masyarakat.
Selain itu, juga pada kegiatan yang berpotensi timbul tindak kriminal.
“Kami mengamankan 4.242 botol miras dari 421 kasus yang kami ungkap, sedangkan dari kasus judi kami amankan 34 tersangka dengan barang bukti Rp 12 juta. Kedua kegiatan melawan hukum ini menjadi salah satu pemicu tindak kriminal yang lain,” terangnya.
Ribuan botol minuman keras (miras) dijajar di halaman Mapolresta Sidoarjo, Senin (12/6).
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri