Begini Jawaban Kombes Zulpan Saat Ditanya Pemeriksaan Ruhut Sitompul

Begini Jawaban Kombes Zulpan Saat Ditanya Pemeriksaan Ruhut Sitompul
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Mega mengaku sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya bersama sejumlah saksi lain.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan pada Selasa (24/5) dalam kasus itu.

“Saya dan dua saksi hadir di polda, bicara hampir empat jam bersama penyidik. Agenda berikutnya seharusnya pemanggilan terhadap @ruhutsitompul untuk diperiksa. Kami kawal terus kasus ini,” kata Mega dikutip dari akun @MegaPKeliduan di Twitter, Rabu (25/5).

Dalam twit di akun tersebut, Mega melampirkan sebuah surat panggilan dari penyidik terhadap dirinya.

Kasus tersebut bermula saat Ruhut Sitompul mengunggah foto meme Gubernur Anies mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua lengkap dengan koteka di akunnya di Twitter.

Unggahan itu kemudian dilaporkan Mega ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Dalam laporan itu, Ruhut diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mega memastikan pelaporan terhadap Ruhut Sitompul bukan terkait urusan politik. (cr3/jpnn)


Kasus ujaran kebencian berbau SARA yang menyeret politikus PDIP Ruhut Sitompul sudah hampir sebulan ditangani Polda Metro Jaya.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News