Begini Kabar Oknum Polisi Yang Aniaya Mak-mak di Pinrang
jpnn.com, PINRANG - Polisi membeberkan fakta terbaru tentang kasus oknum polisi berinisial Aipda S yang menganiaya mak-mak berinisial KS asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustafa mengungkapkan saat ini oknum polisi tersebut masih ditahan di Rutan.
Pihaknya masih memberikan efek jera kepada yang bersangkutan, meskipun Aipda S sudah menempuh jalur damai dengan korban.
"Kami masih menahan oknum polisi Aipda S di tempat khusus," katanya kepada JPNN.com, Jumat (23/9).
Mustafa menerangkan Aipda S akan menjalani sidang.
Mengenai waktu sidang, Mustafa belum bisa memberikan kepastian.
"Saat ini masih menunggu waktu sidang," tambah orang nomor satu di Polres Pinrang tersebut.
Diberitakan sebelumnya, video oknum Aipda S menganiaya KS beredar luas di berbagai sosial media.
Polres Pinrang tetap memproses Aipda S, meski yang bersangkutan sudah menempuh jalur damai dengan korban.
- Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada