Begini Kabar Oknum Polisi Yang Aniaya Mak-mak di Pinrang

jpnn.com, PINRANG - Polisi membeberkan fakta terbaru tentang kasus oknum polisi berinisial Aipda S yang menganiaya mak-mak berinisial KS asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustafa mengungkapkan saat ini oknum polisi tersebut masih ditahan di Rutan.
Pihaknya masih memberikan efek jera kepada yang bersangkutan, meskipun Aipda S sudah menempuh jalur damai dengan korban.
"Kami masih menahan oknum polisi Aipda S di tempat khusus," katanya kepada JPNN.com, Jumat (23/9).
Mustafa menerangkan Aipda S akan menjalani sidang.
Mengenai waktu sidang, Mustafa belum bisa memberikan kepastian.
"Saat ini masih menunggu waktu sidang," tambah orang nomor satu di Polres Pinrang tersebut.
Diberitakan sebelumnya, video oknum Aipda S menganiaya KS beredar luas di berbagai sosial media.
Polres Pinrang tetap memproses Aipda S, meski yang bersangkutan sudah menempuh jalur damai dengan korban.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal