Begini Kabar Oknum Polisi Yang Aniaya Mak-mak di Pinrang

jpnn.com, PINRANG - Polisi membeberkan fakta terbaru tentang kasus oknum polisi berinisial Aipda S yang menganiaya mak-mak berinisial KS asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustafa mengungkapkan saat ini oknum polisi tersebut masih ditahan di Rutan.
Pihaknya masih memberikan efek jera kepada yang bersangkutan, meskipun Aipda S sudah menempuh jalur damai dengan korban.
"Kami masih menahan oknum polisi Aipda S di tempat khusus," katanya kepada JPNN.com, Jumat (23/9).
Mustafa menerangkan Aipda S akan menjalani sidang.
Mengenai waktu sidang, Mustafa belum bisa memberikan kepastian.
"Saat ini masih menunggu waktu sidang," tambah orang nomor satu di Polres Pinrang tersebut.
Diberitakan sebelumnya, video oknum Aipda S menganiaya KS beredar luas di berbagai sosial media.
Polres Pinrang tetap memproses Aipda S, meski yang bersangkutan sudah menempuh jalur damai dengan korban.
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu