Begini Kabar Oknum Polisi Yang Aniaya Mak-mak di Pinrang
jpnn.com, PINRANG - Polisi membeberkan fakta terbaru tentang kasus oknum polisi berinisial Aipda S yang menganiaya mak-mak berinisial KS asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustafa mengungkapkan saat ini oknum polisi tersebut masih ditahan di Rutan.
Pihaknya masih memberikan efek jera kepada yang bersangkutan, meskipun Aipda S sudah menempuh jalur damai dengan korban.
"Kami masih menahan oknum polisi Aipda S di tempat khusus," katanya kepada JPNN.com, Jumat (23/9).
Mustafa menerangkan Aipda S akan menjalani sidang.
Mengenai waktu sidang, Mustafa belum bisa memberikan kepastian.
"Saat ini masih menunggu waktu sidang," tambah orang nomor satu di Polres Pinrang tersebut.
Diberitakan sebelumnya, video oknum Aipda S menganiaya KS beredar luas di berbagai sosial media.
Polres Pinrang tetap memproses Aipda S, meski yang bersangkutan sudah menempuh jalur damai dengan korban.
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata