Begini Kalimat Ferdinand untuk Novel Baswedan Cs yang Dipecat dari KPK
Kamis, 16 September 2021 – 20:03 WIB

Pimpinan KPK telah mengumumkan pemecatan Novel Baswedan Cs dari lembaga antirasuah itu, Rabu (15/9). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Pimpinan KPK mengumumkan pemecatan 57 pegawai nonaktif lembaga antirasuah. Novel Baswedan Cs resmi tidak bekerja di KPK pada 1 Oktober 2021 nanti.
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Wakil Ketua KPK Alexandre Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9) kemarin.
Pria yang akrab disapa Alex itu menyatakan awalnya ada 51 orang pegawai yang dipecat. Namun, ada tambahan enam pegawai yang ikut didepak lantaran tidak mengikuti latihan bela negara. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ferdinand Hutahaean sampaikan dua saran untuk Novel Baswedan Cs yang baru diumumkan pemecatannya oleh pimpinan KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum