Begini Kalimat Mahfud MD soal Putusan Hakim Wahyu Cs terhadap Richard Eliezer

Dia menyebut jaksa tidak bisa dibilang gagal menangani kasus hanya karena vonis yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Richard Eliezer lebih rendah daripada tuntutan JPU.
"Jangan dikira bahwa jaksa itu gagal. Itu justru yang dibacakan oleh hakim itu, kan konstruksi jaksa semua. Cara pembuktian dan lain sebagainya; cuma vonisnya yang beda," tutur Mahfud.
Menurut dia, penindakan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua oleh polisi, kejaksaan, dan hakim PN Jaksel sudah berjalan sangat baik.
"Ini sudah luar biasa, itu. Pertama, polisi melakukan penyidikan, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan, diperbaiki lagi, dan ini semua jadi konstruksi hukum yang bagus. Hakimnya bagus sekali," ujar guru besar hukum tata negara itu.(antara/jpnn)
Beginilah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait putusan Hakim Wahyu Iman Santoso Cs yang memvonis Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kritik RUU Kejaksaan, PBHI Gunakan Istilah Lembaga Superbody
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- Revisi KUHAP: Pakar Nilai Koordinasi Prapenuntutan Jaksa-Polisi Perlu Diperluas
- Komjak Yakin Revisi KUHAP Takkan Alihkan Kewenangan Penyidikan ke Jaksa
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap