Begini Kalimat Mahfud MD soal Putusan Hakim Wahyu Cs terhadap Richard Eliezer

Dia menyebut jaksa tidak bisa dibilang gagal menangani kasus hanya karena vonis yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Richard Eliezer lebih rendah daripada tuntutan JPU.
"Jangan dikira bahwa jaksa itu gagal. Itu justru yang dibacakan oleh hakim itu, kan konstruksi jaksa semua. Cara pembuktian dan lain sebagainya; cuma vonisnya yang beda," tutur Mahfud.
Menurut dia, penindakan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua oleh polisi, kejaksaan, dan hakim PN Jaksel sudah berjalan sangat baik.
"Ini sudah luar biasa, itu. Pertama, polisi melakukan penyidikan, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan, diperbaiki lagi, dan ini semua jadi konstruksi hukum yang bagus. Hakimnya bagus sekali," ujar guru besar hukum tata negara itu.(antara/jpnn)
Beginilah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait putusan Hakim Wahyu Iman Santoso Cs yang memvonis Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi