Begini Kalimat Pembelaan Djan Faridz untuk Setya Novanto
jpnn.com - JAKARTA -- Pembelaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said, karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal jatah saham PT Freeport Indonesia, terus mengalir.
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengaku tidak melihat apa yang dituduhkan kepada Setnov itu betul. Menurut dia, apa yang dituduhkan terkait pembicaraan yang diduga Setnov itu tak masuk akal.
"Karena sesuatu yg di bicarakan itu tidak masuk akal ada orang minta saham 49 persen, 30 persen. Kembali ke masa kecil, pernah tidak sih minta kue sahabat kita sampai 49 persen," kata Djan di sela-sela Silatnas PPP di Jakarta, Minggu (22/11).
Dia menganggap apa yang dituduhkan kepada politikus Partai Golkar itu rekayasa. Karenanya, ia meminta Mabes Polri turun tangan meminta rekaman yang seutuhnya.
"Karena sekarang yang kita dengar baru sepototng-potong," ungkap mantan Menteri Perumahan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Menurut dia, Mabes Polri bisa mendapat rekaman seutuhnya kemudian melihat betul tidak kalimat yang ada itu merupakan ucapan permintaan dari Setnov. "Kalau tidak ada, itu kan (berarti) fiktif," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pembelaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said, karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus