Begini Kata Brigjen Djuhandhani soal Pemeriksaan Panji Gumilang

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada hari ini, Senin (3/7).
Panji Gumilang bakal dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama.
Namun, hingga pagi ini pihak penyidik Bareskrim Polri belum ada konfirmasi terkait kehadiran pria kontroversial itu.
"Yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami undang jam 09.00-10.00 untuk klarifikasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin pagi.
Brigjen Djuhandhani mengaku sudah melayangkan undangan klarifikasi kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut pada pekan lalu.
Akan tetapi pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Panji.
"Belum ada konfirmasi kehadiran," ujar Djuhandhani.
Brigjen Djuhandhani memastikan proses hukum kasus Ponpes Al Zaytun dilakukan dengan cepat sesuai arahan Menko Polhukam Mahfud MD.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bilang begini soal pemeriksaan Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun soal penistaan agama.
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi