Begini Kata Brigjen Djuhandhani soal Pemeriksaan Panji Gumilang
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada hari ini, Senin (3/7).
Panji Gumilang bakal dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama.
Namun, hingga pagi ini pihak penyidik Bareskrim Polri belum ada konfirmasi terkait kehadiran pria kontroversial itu.
"Yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami undang jam 09.00-10.00 untuk klarifikasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin pagi.
Brigjen Djuhandhani mengaku sudah melayangkan undangan klarifikasi kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut pada pekan lalu.
Akan tetapi pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Panji.
"Belum ada konfirmasi kehadiran," ujar Djuhandhani.
Brigjen Djuhandhani memastikan proses hukum kasus Ponpes Al Zaytun dilakukan dengan cepat sesuai arahan Menko Polhukam Mahfud MD.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bilang begini soal pemeriksaan Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun soal penistaan agama.
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya