Begini Kata Brigjen Djuhandhani soal Pemeriksaan Panji Gumilang
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada hari ini, Senin (3/7).
Panji Gumilang bakal dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama.
Namun, hingga pagi ini pihak penyidik Bareskrim Polri belum ada konfirmasi terkait kehadiran pria kontroversial itu.
"Yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami undang jam 09.00-10.00 untuk klarifikasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin pagi.
Brigjen Djuhandhani mengaku sudah melayangkan undangan klarifikasi kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut pada pekan lalu.
Akan tetapi pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Panji.
"Belum ada konfirmasi kehadiran," ujar Djuhandhani.
Brigjen Djuhandhani memastikan proses hukum kasus Ponpes Al Zaytun dilakukan dengan cepat sesuai arahan Menko Polhukam Mahfud MD.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bilang begini soal pemeriksaan Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun soal penistaan agama.
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri