Begini Kata Fadli Zon Kalau Golkar Ajukan Dua Calon Ketua DPR
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR RI, Fadli Zon mengaku belum tahu soal surat terbaru tentang calon Ketua DPR setelah Ade Komarudin diusulkan Partai Golkar yang menggantikan Setya Novanto setelah mundur dari jabatan Ketua DPR.
"Saya baru akan cek surat-surat itu. Jadi belum tahu," kata Fadli Zon, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (7/1).
Kalau surat itu nantinya ada ujar Fadli, tentu harus dilihat dulu substansi masalahnya. "Kalau itu soal internal Partai Golkar, pimpinan DPR tidak bisa ikut campur," tegasnya.
Wilayah Pimpinan DPR lanjutnya, hanya soal menegakkan aturan saja. Misalnya pergantian Ketua DPR itu diganti oleh anggota dari fraksi yang sama. "Dan pergantian pimpinan fraksi itu hak dari partai politik. Selama asas legalitas terpenuhi, ya kita akan proses," janjinya.
Ditanya, bagaimana kalau kedua surat calon Ketua DPR (Ade Komarudin usulan kubu Aburizal Bakrie dan Agus Gumiwang diusung Agung Laksono), tidak sah?, Fadli Zon menyatakan akan minta pertimbangan dari bahagian hukum. "Kami akan minta pertimbangan hukum dan itu dibawa ke rapat pimpinan DPR," ujarnya.
Tapi dalam rapat paripurna DPR sebelum masa reses ini ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, surat yang masuk dan dibacakan itu atas nama Ade Komarudin. "Kalau surat yang mengajukan Pak Agus Gumiwang sebagai calon Ketua DPR belum kami terima," ungkapnya.
Tapi dalam kenyataannya menurut Fadli, secara internal memang masih ada masalah. "Makanya kami akan kaji dulu semua surat-surat yang masuk. Rencananya besok pimpinan DPR rapat membahas itu," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR RI, Fadli Zon mengaku belum tahu soal surat terbaru tentang calon Ketua DPR setelah Ade Komarudin diusulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?