Begini Kata Fadli Zon Soal Pemukulan Guru di Makassar
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut mengomentari kasus pemukulan terhadap Guru Dasrul di SMKN 2 Makassar. Ia meminta agar kasus itu diproses secara hukum.
"Ya harus diproses hukum. Saya kira guru adalah orang tua kedua, jadi engga boleh ada pemukulan terhadap guru dan tidak boleh main hakim sendiri," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Kamis (11/8).
Politikus Gerindra itu meminta kepolisian menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Sebab, bila tidak diproses hukum, maka masalah itu akan berdampak pada dunia pendidikan.
"Kalau guru ini tidak dihormati lagi bahkan ada kriminalisasi terhadap guru, saya kira nanti ini akan merusak sistim pendidikan kita," pungkasnya.
Dasrul (52) menjadi korban pemukulan orang tua siswa bernama Adnan Achmad (38) pada Rabu 10 Agustus 2016.
Gara-garanya, Achmad mendapat telepon dari anaknya AAS. Sang anak mengadu ditampar oleh Dasrul. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut mengomentari kasus pemukulan terhadap Guru Dasrul di SMKN 2 Makassar. Ia meminta agar kasus itu diproses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah