Begini Kata Fadli Zon Soal Pemukulan Guru di Makassar
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut mengomentari kasus pemukulan terhadap Guru Dasrul di SMKN 2 Makassar. Ia meminta agar kasus itu diproses secara hukum.
"Ya harus diproses hukum. Saya kira guru adalah orang tua kedua, jadi engga boleh ada pemukulan terhadap guru dan tidak boleh main hakim sendiri," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Kamis (11/8).
Politikus Gerindra itu meminta kepolisian menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Sebab, bila tidak diproses hukum, maka masalah itu akan berdampak pada dunia pendidikan.
"Kalau guru ini tidak dihormati lagi bahkan ada kriminalisasi terhadap guru, saya kira nanti ini akan merusak sistim pendidikan kita," pungkasnya.
Dasrul (52) menjadi korban pemukulan orang tua siswa bernama Adnan Achmad (38) pada Rabu 10 Agustus 2016.
Gara-garanya, Achmad mendapat telepon dari anaknya AAS. Sang anak mengadu ditampar oleh Dasrul. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut mengomentari kasus pemukulan terhadap Guru Dasrul di SMKN 2 Makassar. Ia meminta agar kasus itu diproses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional