Begini Kata Kapolri soal Maklumat Cegah Penyebaran Corona
Kamis, 26 Maret 2020 – 17:53 WIB

Kapolri Idham Azis. Foto: Antara
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari, maka kegiatan yang melibatkan banyak orang agar dilaksanakan dengan menjaga jarak.
Kapolri Idham juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian bahan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan.
Kapolri juga meminta masyarakat agar tidak terpengaruh dan tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya karena hal itu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. (antara/jpnn)
Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rangka menekan laju penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah