Begini Kata Ketua Bidang Fatwa MUI soal Salat Jumat di Jalan Raya
jpnn.com - JAKARTA – Polri meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa salat Jumat di jalan raya.
MUI menegaskan dalam mengeluarkan fatwa tidak bisa di bawah tekanan atau pesanan pihak manapun.
Sikap tegas MUI itu disampaikan Ketua Bidang Fatwa Khusaimah Y. Tangu.
"Salat di manapun, selama itu mendesak dan suci sah,” jelasnya di sela Rakernas MUI tadi malam.
Dia mengatakan dalam mengeluarkan fatwa, MUI tidak bisa tergesa-gesa. Apalagi dipaksa fatwa sudah harus keluar sebelum Jumat (2/12).
Khusaimah mengatakan MUI itu mengeluarkan fatwa untuk umat. Bukan untuk kepolisian atau lembaga negara lainnya.
Menurut dia fatwa itu butuh waktu, karena harus dikaji dalam forum batsul masail.
Dia juga menjelaskan fatwa itu harus keluar atas masalah atau kejadian yang sudah muncul.
JAKARTA – Polri meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa salat Jumat di jalan raya. MUI menegaskan dalam mengeluarkan fatwa
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers