Begini Kata Ketua Bidang Fatwa MUI soal Salat Jumat di Jalan Raya
jpnn.com - JAKARTA – Polri meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa salat Jumat di jalan raya.
MUI menegaskan dalam mengeluarkan fatwa tidak bisa di bawah tekanan atau pesanan pihak manapun.
Sikap tegas MUI itu disampaikan Ketua Bidang Fatwa Khusaimah Y. Tangu.
"Salat di manapun, selama itu mendesak dan suci sah,” jelasnya di sela Rakernas MUI tadi malam.
Dia mengatakan dalam mengeluarkan fatwa, MUI tidak bisa tergesa-gesa. Apalagi dipaksa fatwa sudah harus keluar sebelum Jumat (2/12).
Khusaimah mengatakan MUI itu mengeluarkan fatwa untuk umat. Bukan untuk kepolisian atau lembaga negara lainnya.
Menurut dia fatwa itu butuh waktu, karena harus dikaji dalam forum batsul masail.
Dia juga menjelaskan fatwa itu harus keluar atas masalah atau kejadian yang sudah muncul.
JAKARTA – Polri meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa salat Jumat di jalan raya. MUI menegaskan dalam mengeluarkan fatwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia