Begini Kata Ketua Bidang Fatwa MUI soal Salat Jumat di Jalan Raya
jpnn.com - JAKARTA – Polri meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa salat Jumat di jalan raya.
MUI menegaskan dalam mengeluarkan fatwa tidak bisa di bawah tekanan atau pesanan pihak manapun.
Sikap tegas MUI itu disampaikan Ketua Bidang Fatwa Khusaimah Y. Tangu.
"Salat di manapun, selama itu mendesak dan suci sah,” jelasnya di sela Rakernas MUI tadi malam.
Dia mengatakan dalam mengeluarkan fatwa, MUI tidak bisa tergesa-gesa. Apalagi dipaksa fatwa sudah harus keluar sebelum Jumat (2/12).
Khusaimah mengatakan MUI itu mengeluarkan fatwa untuk umat. Bukan untuk kepolisian atau lembaga negara lainnya.
Menurut dia fatwa itu butuh waktu, karena harus dikaji dalam forum batsul masail.
Dia juga menjelaskan fatwa itu harus keluar atas masalah atau kejadian yang sudah muncul.
JAKARTA – Polri meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa salat Jumat di jalan raya. MUI menegaskan dalam mengeluarkan fatwa
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai