Begini Kata Ketua Bidang Fatwa MUI soal Salat Jumat di Jalan Raya
Sementara solat Jumat di jalan raya, sementara ini masih belum terjadi.
Khusaimah juga mengatakan solat di jalan raya, diperbolehkan dalam keadaan darurat.
Misalnya banyak umat Islam dari daerah datang ke Jakarta. Kemudian masjid-masjid yang ada, sudah penuh. Maka otomatis jamaah solat Jumat bakal meluber sampai ke jalan raya.
Terkait sejumlah ormas yang sudah menyebut solat Jumat di jalan itu tidak boleh, menurut Khusaimah masih berupa pendapat pribadi.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum MUI Yanuhar Ilyas mengatakan, permintaan fatwa solat Jumat di jalan raya itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Permintaan ini terkait dengan rencana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) pada 2 Desember 2016 dengan cara Salat Jumat di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman, Jakarta. (wan)
JAKARTA – Polri meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa salat Jumat di jalan raya. MUI menegaskan dalam mengeluarkan fatwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri