Begini Kata Kombes Zulpan soal Kasus Roy Suryo

Begini Kata Kombes Zulpan soal Kasus Roy Suryo
Dokumentasi - Roy Suryo diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan meme stupa mirip Presiden Jokowi, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polisi memeriksa pakar telematika Roy Suryo selaku terlapor kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (14/7).

Meme itu sebelumnya diunggah oleh Roy Suryo melalui akunnya  @KRMTRoySuryo2 di media sosial Twitter.

Eks wakil ketua umum Partai Demokrat itu terlihat terburu-buru saat memasuki ruangan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengakui adanya pemeriksaan Roy Suryo.

"Hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo, di mana dalam hal ini yang bersangkutan sebagai terlapor," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7).

Eks menteri pemuda dan olahraga (Menpora) RI itu dipanggil penyidik berdasarkan laporan Kurniawan Santoso terkait unggahan meme stupa Borobudur tersebut.

"Ini terkait dengan perkembangan penanganan kasus Roy Suryo terkait dengan meme stupa Candi Borobudur," ucap Zulpan.

Sebelumnya, Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan kliennya tidak bersalah dalam kasus itu.

Roy Suryo diperiksa sebagai terlapor kasus meme patung stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) oada akunnya @KRMTRoySuryo2 di media sosial Twitter.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News