Begini Kata Komjen Buwas soal Petisi Pencopotan Dirinya
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso santai menanggapi petisi di situs change.org dengan judul "Copot Kabareskrim Budi Waseso". Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Petisi itu didorong oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti. Pria yang akrab disapa Buwas itu dinilai tengah melemahkan gerakan antikorupsi.
"Iya, enggak ada masalah. Itu kan hak setiap masyarakat," ucap Buwas usai mengikuti Salat Id di Lapangan Bhayangkara, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (17/7).
Buwas mengaku, memiliki tugas untuk menjaga amanah. Pasalnya, hal ini merupakan perintah undang-undang. Karena itu, ia menerima koreksi apabila tidak menjalankan tugas dengan baik. "Di saat saya tidak baik dan tidak benar, itu juga harus dikoreksi, enggak ada masalah," ucap Buwas.
Namun, pria kelahiran Pati, Jawa Tengah, 19 Februari 1960 ini menambahkan, pihak yang memberikan koreksi harus mengecek dahulu pekerjaan yang dilakukan. Sehingga, sambung dia, mereka tidak asal mengoreksi.
"Kalau ada orang yang tidak tahu penanganan saya atau apa yang saya kerjakan harusnya datang dicek. Kan itu boleh. Wong saya berusaha untuk melaksanakan semua dengan transparan," tutur Buwas.
Buwas memiliki keyakinan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang. "Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa saya tidak melakukan hal yang memang bertentangan dengan undang-undang," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso santai menanggapi petisi di situs change.org dengan judul "Copot Kabareskrim Budi Waseso". Petisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan