Begini Kata Letjen Purn Nono Sampono soal Mutasi Pati TNI

Begini Kata Letjen Purn Nono Sampono soal Mutasi Pati TNI
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono. Foto: dokumen JPNN.Com

Kecuali katanya, harus dipastikan bahwa rotasi 16 Pati yang dianulir harus dicek kelengkapan persyaratannya.

"Coba dicek dulu, saya yakin itu belum penuhi syarat sehingga dianulir, artinya kepala staf belum tahu. Karena bisa jadi daftar pertama 50, susulannya sekian belum melalui proses. Bisa jadi ya, saya memperkirakan saja," tutur pria 64 tahun ini.

Dia pun perlu mengingatkan bahwa sudah tradisi yang selama ini dijalankan pejabat publik, baik kementerian dan lembaga maupun TNI, ketika sudah mau diganti janganlah mengambil keputusan strategis, meskipun tidak ada aturan tertulis. Hal ini menurutnya sudah diingatkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin.

Di sisi lain juga tidak ada larangan bagi Panglima TNI yang baru untuk membatalkan keputusan pendahulunya.

Dalam posisi Marsekal Hadi, dialah yang akan menggunakan stuktur di TNI. Nono juga tidak melihat ada intervensi politik terhadap mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara dalam membatalkan mutasi tersebut.

Hanya saja, Nono merasa perlu mengingatkan kepada Panglima TNI tentang kebiasaan sejak pemerintahan sebelumnya soal mutasi ini. Di antaranya pergeseran jenderal bintang tiga ke atas harus dikonsultasikan dengan Presiden.

"Kalau bintang empat pasti urusan presiden-lah. Di luar itu ada jabatan yang musti dikonsultasikan dengan Presiden, yaitu Komandan Paspamres, Pangkostrad, Komandan Marinir, Danjen Kopassus, Pangdam Jaya, Kapolda Metro. Selama ini kan begitu," tutur pria kelahiran Bangkalan, Madura, 1 Maret 1953.

Apakah pembatalan sejumlah mutasi Pati oleh Marsekal Hadi karena proses sebelumnya tidak dikoordinasikan dengan Persiden? Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1967 ini mengaku tidak mengetahuinya.

Nono Sampono menilai, ketika Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi sejumlah perwira tinggi, berarti ada prosedur yang salah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News