Begini Kata Mahfud MD soal Izin Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang

Kasus itu menurut Mahfud sudah ditangani Bareskrim Polri di tahap penyidikan setelah adanya gelar perkara.
"Tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan. Sesudah penersangkaan, kan, pendakwaan di pengadilan. Kalau sudah terdakwa, penuntutan. Sudah penuntutan, ya vonis, pengambilan keputusan," tutur Mahfud.
Langkah kedua adalah terhadap keberadaan Al Zaytun sebagai institusi pendidikan. Pemerintah semantara ini berpendapat agar dilakukan upaya penyelamatan dengan pembinaan, agar bisa menjadi lembaga pendidikan yang sesuai visi-misinya yang tertulis.
Mahfud menegaskan tidak boleh ada kegiatan yang terselubung dan penyisipan agenda yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di ponpes tersebut.
Oleh sebab itu, kata Mahfud, lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri dari dua kelompok, yakni pondok pesantren dan sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah sampai perguruan tinggi akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama.
Langkah ketiga berkaitan dengan tertib sosial dan keamanan masyarakat, akan dikoordinasikan oleh gubernur bersama aparat vertikal setempat.
“Di situ ada Polda sudah pasti, lalu ada Kabinda (Kepala BIN Daerah), lalu TNI lapisan berikutnya sudah pasti,” kata Mahfud.
Dia juga menambahkan bahwa polemik Al Zaytun tidak perlu dibesar-besarkan lagi, karena persoalan utama ada pada individu pengasuh ponpes tersebut, yakni Panji Gumilang.
Menko Polhukam Mahfud MD berkata begini soal izin Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang. Dia juga minta polemik ini jangan dibesar-besarkan lagi.
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Merasa Difitnah, Titiek Puspa Dirawat
- Geger Pengakuan Lisa Marina soal Anak Hasil Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Minta Bukti
- Ridwan Kamil: Ini Tidak Benar dan Merupakan Fitnah Keji
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat