Begini Kata Manajer Kafe Olivier Usai Diperiksa Sebagai Saksi Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (31/1) memeriksa tujuh orang pegawai Kafe Olivier, Grand Indonesia, terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk Jessica Kumala Wongso yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Salah seorang yang diperiksa adalah Manajer Kafe Olivier, Ileng Andilolo. Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam lebih, Ileng mengaku, mereka hanya melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
"Garis besarnya hanya melengkapi BAP yang sudah kami berikan ke penyidik," kata Ileng di Mapolda Metro Jaya, Minggu (31/1).
Ileng yang keluar sekitar pukul 21.20 WIB tidak mau mengungkapkan secara detail proses pemeriksaan itu. Dia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada penyidik. "Nanti saja ke penyidik. Kami melengkapi, semuanya memberikan keterangan tambahan," ucap Ileng.
Pada saat peristiwa meninggalnya Mirna, Ileng mengungkapkan, dirinya tengah berada di lokasi kejadian "Saya ada di floor sedang bekerja saat itu," ujarnya.
Apabila keterangannya masih diperlukan oleh penyidik, Ileng pun siap untuk menjalani proses pemeriksaan. "Pasti saya kooperatif dengan pihak kepolisian," ungkapnya.
Seperti diberitakan, Mirna meninggal setelah minum es kopi Vietnam yang mengandung sianida. Mirna yang sedang bertemu dengan dua temannya yakni Jessica dan Hani mengalami kejang-kejang hingga mulutnya mengeluarkan busa.
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (31/1) memeriksa tujuh orang pegawai Kafe Olivier, Grand Indonesia, terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak