Begini Kata Pakar Soal Dugaan SBY Disadap
jpnn.com - jpnn.com -
Pakar Hukum Informasi dan Teknologi dan Kriptografi Pratama Persadha mengaku belum bisa menyimpulkan apakah terjadi penyadapan terhadap pembicaraan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin.
Ini disampaikan Pratama dalam diskusi bertajuk Ngeri-ngeri Sadap di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2), menyikapi pernyataan pengacara Basuki T Purnama (Ahok), Humprey Djemat dalam persidangan perkara penistaan agama.
Selain diketahui waktu komunikasi antara SBY-Kiai Ma'ruf pukul 10.16, kubu Ahok juga tahu bahwa ada dua hal yang diminta SBY dalam komunikasi tersebut. Namun, Pratama mengaku belum bisa memberi pendapat.
"Saya belum bisa menyimpulkan kalau hal yang disampaikan di persidangan tersebut adalah bukti penyadapan atau tidak," kata Pratama.
Dia menyebutkan, untuk bisa menganalisa ada tidaknya penyadapan, maka diperlukan file pembicaraan, jika itu ada. Sebab, ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk membuat suatu kesimpulan.
"Karena saya belum melihat secara detil apa isi pembicaraannya dan filenya untuk digital forensik dan lain-lain," kata Pratama.
Dia juga menambahkan, harus dibedakan antara penyadapan dengan perekaman. Sebab, dengan teknologi sekarang, penyadapan bisa dilakukan tanpa sepengetahuan target. Berbeda dengan perekaman yang biasanya menggunakan alat perekam.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Rapat Bareng Herindra, Yoyok Komisi I Minta BIN Tak Berpolitik di Pilkada 2024
- Herindra Ditunjuk Menjadi Kepala BIN, PKR: Dia Sangat Profesional dan Kompeten dalam Bidang Intelijen
- Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo, Ini Sebabnya
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta
- Pengamat Sebut Ahok Mempengaruhi Suara Ormas Islam
- Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan Isu Utama di KTT ASEAN-Korea