Begini Kata Santoso Demokrat Seusai Jenderal Listyo Umumkan Penahanan Putri Candrawathi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menilai keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menahan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sudah tepat.
Menurut dia, hukum harus menerapkan prinsip kesetaraan. Termasuk bagi perempuan berinisial PC ini yang perlu ditahan meskipun memiliki anak balita.
"Sudah tepat dengan keputusan menahan PC karena tersangka yang lain yang memiliki anak balita sampai saat ini selalu ditahan," kata Santoso saat dihubungi, Jumat (30/9).
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan penahanan kepada Putri sudah ditunggu masyarakat yang menandakan hukum tidak berlaku tebang pilih.
"Sangat ditunggu oleh publik bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi tajam juga ke atas," ungkap Santoso.
Sebelumnya, Putri Candrawati ditahan setelah menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (30/9).
Pantauan reporter JPNN.com di lokasi, Putri Candrawathi yang didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.15 WIB.
Putri Candrawathi tampak mengenakan rompi tahanan, tetapi tangannya tak diborgol.
Santoso menilai keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menahan Putri Chandrwathi sudah tepat
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Sambut Hari HAM Internasional, Sejumlah Peneliti Menuntut Kapolri Diganti
- Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang