Begini Kesaksian Pamdal Kejagung saat Gedung Terbakar, Sempat Merekam Peristiwa itu
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (16/2).
Adapun, sidang beragendakan mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu digelar mulai pukul 18.00 WIB.
JPU mengadirkan tiga orang saksi dalam persidangan salah satunya Rifky Ferdi Langi selaku pengamanan dalam (pamdal) Kejagung.
Dalam persidangan, Rifky mengaku sempat merekam kejadian awal kebakaran di lantai 6. Mulanya, Rifky yang bertugas menjaga saat itu mendapatkan laporan adanya kebakaran.
Dia pun lantas memeriksa titik munculnya asap di lantai 6 gedung utama.
"Ketika mendapatkan kejadian kebakaran apa yang Saudara lakukan?" tanya jaksa dalam sidang Selasa.
"Saya ke sana, ke lantai 6, naik lift," jawab Rifky.
Dia menyebut, kejadian itu berlangsung pukul 17.30 WIB. Dia mengaku hendak menuju titik api di lantai 6 tetapi tidak bisa masuk lewat pintu sehingga harus memanggil teknisi piket.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
- 5 Terdakwa Kebakaran Gedung Kejagung Divonis 1 Tahun Penjara, Pengacara Bilang Begini
- Ahli Pidana Singgung soal Kesesatan Fakta di Sidang Kebakaran Gedung Kejagung
- Saksi Sebut Tidak Ada Mandor saat Gedung Kejagung Terbakar
- 4 Saksi Kompak Sebut Rokok Sitaan Polisi Dibeli Setelah Kebakaran Kejagung
- Kasihan, Konon Pekerja Proyek Renovasi Gedung Kejagung Belum Gajian
- Jaksa Hadirkan 2 Saksi Perkara Kebakaran Kejagung, Hakim Bertanya soal Puntung Rokok