Begini Kesaksian Pamdal Kejagung saat Gedung Terbakar, Sempat Merekam Peristiwa itu
Saat merekam kejadian, diakui Rifky asap sudah mulai memenuhi ruangan. Dia berusaha memadamkan tetapi api makin membesar.
Adapun dalam kasus ini, ada tiga berkas perkara dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Pertama berkas perkara dengan nomor register 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim selaku pekerja pemasangan lemari, lantai vinil, dan sekat ruangan di Gedung Utama Kejagung.
Kedua, berkas perkara dengan nomor register 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat selaku orang yang mengerjakan bongkar pasang Walpaper di Gedung Utama Kejagung.
Ketiga, berkas perkara dengan nomor register 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Uti selaku mandor sekaligus pemilik CV. Central Interior yang mengerjakan renovasi Gedung Utama Kejagung. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 5 Terdakwa Kebakaran Gedung Kejagung Divonis 1 Tahun Penjara, Pengacara Bilang Begini
- Ahli Pidana Singgung soal Kesesatan Fakta di Sidang Kebakaran Gedung Kejagung
- Saksi Sebut Tidak Ada Mandor saat Gedung Kejagung Terbakar
- 4 Saksi Kompak Sebut Rokok Sitaan Polisi Dibeli Setelah Kebakaran Kejagung
- Kasihan, Konon Pekerja Proyek Renovasi Gedung Kejagung Belum Gajian
- Jaksa Hadirkan 2 Saksi Perkara Kebakaran Kejagung, Hakim Bertanya soal Puntung Rokok