Begini Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR Terkait Penanganan Covid-19
b. Memperluas jejaring rumah sakit dan laboratorium penanganan Covid-19 termasuk rumah sakit dan laboratorium swasta sesuai dengan standar minimal tanggap darurat yang ditetapkan oleh pemerintah;
c. Memastikan adanya sosialisasi terkait prosedur dan mekanisme mass rapid test Covid-19;
d. Memastikan adanya mass rapid test Covid-19 yang melibatkan pihak di luar pemerintah sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan RI;
e. Memprioritaskan mass rapid test Covid-19 terhadap tenaga media, tenaga kesehatan, relawan kesehatan, serta tenaga non medis yang menjadi frontliner penanganan Covid-19;
f. Mengintensifkan pelibatan pihak swasta dalam pemenuhan APD termasuk masker dan hand sanitizer serta diseminasi informasi Covid-19;
g. Memastikan adanya aturan yang sama dalam penanganan Covid-19 dari pusat sampai daerah;
h. Memastikan penanganan khusus di tempat-tempat yang belum terpapar Covid-19 seperti pesantren, asrama, boarding school dan komunitas/wilayah lainnya dengan melakukan karantina sendiri (self isolation); dan
i. Memastikan ketersediaan alat kesehatan dan obat untuk penanganan Covid-19.
Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR antara lain menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), pemberian insentif, dan jaminan kesehatan untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan Covid-19;
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan