Begini Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR Terkait Penanganan Covid-19
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Foto: Humas DPR RI
2. Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk mengoordinasikan pelaksanaan ibadah di bulan Suci Ramadan, mengantisipasi adanya arus mudik dan arus balik Idulfitri, serta mengantisipasi kemungkinan yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.
3. Komisi IX DPR RI bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan RI bersepakat untuk melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) yang masif terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sampau unit terkecil.
4. Komisi IX DPR RI meminta jawaban tertulis yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI paling lambat 31 Maret 2020.(fri/jpnn)
Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR antara lain menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), pemberian insentif, dan jaminan kesehatan untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan Covid-19;
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan