Begini Keterangan dari Kapuspenkum Kejagung soal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengirimkan ketua jaksa penuntut umum (JPU) mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkap hal tersebut kepada awak media.
"Nanti ketua tim didampingi beberapa penuntut umum," kata Ketut pada Senin (29/8).
Dia menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polri secara intensif terkait berkas kasus para tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo cum suis.
Ketut menegaskan koordinasi tersebut sangat dibutuhkan selama pembuktian.
"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan," ujarnya.
Tim khusus Polri mengumumkan akan menggelar rekonstruksi di lokasi penembakan terhadap Brigadir J.
Rekonstruksi tersebut bakal menghadirkan lima tersangka sekaligus, yaitu Bharada E, Irjen FS, Bripka RR, KM, dan Bu PC.
Kejaksaan Agung sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Polri soal rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor