Begini Keterangan dari Kapuspenkum Kejagung soal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengirimkan ketua jaksa penuntut umum (JPU) mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkap hal tersebut kepada awak media.
"Nanti ketua tim didampingi beberapa penuntut umum," kata Ketut pada Senin (29/8).
Dia menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polri secara intensif terkait berkas kasus para tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo cum suis.
Ketut menegaskan koordinasi tersebut sangat dibutuhkan selama pembuktian.
"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan," ujarnya.
Tim khusus Polri mengumumkan akan menggelar rekonstruksi di lokasi penembakan terhadap Brigadir J.
Rekonstruksi tersebut bakal menghadirkan lima tersangka sekaligus, yaitu Bharada E, Irjen FS, Bripka RR, KM, dan Bu PC.
Kejaksaan Agung sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Polri soal rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?