Begini Keterangan dari Kapuspenkum Kejagung soal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengirimkan ketua jaksa penuntut umum (JPU) mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkap hal tersebut kepada awak media.
"Nanti ketua tim didampingi beberapa penuntut umum," kata Ketut pada Senin (29/8).
Dia menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polri secara intensif terkait berkas kasus para tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo cum suis.
Ketut menegaskan koordinasi tersebut sangat dibutuhkan selama pembuktian.
"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan," ujarnya.
Tim khusus Polri mengumumkan akan menggelar rekonstruksi di lokasi penembakan terhadap Brigadir J.
Rekonstruksi tersebut bakal menghadirkan lima tersangka sekaligus, yaitu Bharada E, Irjen FS, Bripka RR, KM, dan Bu PC.
Kejaksaan Agung sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Polri soal rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan