Begini Kiat Kades Kuripan NTB Menekan Angka Stunting

Begini Kiat Kades Kuripan NTB Menekan Angka Stunting
Kades Kuripan Hasbi (kiri) bersama Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Dr Imran Nur Ali dan Direktur SEAMEO RECFON Dr Muchtaruddin Mansyur. Foto: Mesya/jpnn

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, masuk dalam zona merah angka stunting tertinggi di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), NTB. Hingga saat ini, desa ini memiliki 281 anak stunting.

Mesya Mohamad - Lombok Utara

Salah satu pemicunya adalah budaya pernikahan dini yang berkembang di masyarakat setempat. Selain itu, desa ini dikenal agak jorok karena masing-masing rumah memiliki kandang hewan ternak, entah itu ayam, kambing atau sapi yang ditempatkan di samping tempat memasak.

Selain itu masyarakatnya belum memiliki jamban di rumahnya. Mereka lebih nyaman menggunakan jamban umum yang jumlahnya terbatas.

Masalah lainnya adalah sampah yang menumpuk. Masyarakat tidak terbiasa membuang sampah pada tempat yang disediakan. Alhasil dusun-dusun di Desa Kuripan lingkungannya kotor dan tidak sehat untuk perkembangan anak.

Kondisi ini disadari Kepala Desa Kuripan Hasbi. Dua bulan jadi kades, dia langsung melakukan pembenahan. Mulai dari pembangunan kandang kolektif. Meski belum merata keseluruh dusun tapi dalam dua bulan ini sudah ada tiga dusun yang membangun kandang kolektif.

"Alhamdulillah bupati Lobar mau bantu bangunkan kandang kolektif untuk masyarakat Desa Kuripan," kata Hasbi saat menerima kunjungan Direktur SEAMEO RECFON Dr. Muchtaruddin Mansyur dan Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Dr Imran Nur Ali di Desa Kuripan, Lobar, Jumat (11/10).

Dia mengungkapkan, pencegahan stunting tidak hanya dari sisi gizi. Masyarakat desa harus diberikan pemahaman tentang kebersihan lingkungan. "Desa Kuripan masuk zona merah, 281 anak stunting. Saya targetkan di 2020, 80 persen sudah bebas stunting," ucapnya.

Di Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, memiliki 281 anak stunting, masuk dalam zona merah angka stunting tertinggi di Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News