Begini Komentar KPU Tanggapi Melonjaknya Suara PSI

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengomentari kontroversi melonjaknya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam waktu beberapa hari terakhir.
Melonjaknya suara PSI ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Idham mengatakan patokan penghitungan KPU adalah suara berdasarkan foto dokumen formulir Model C Hasil Plano.
"Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh kpps (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas tps (tempat pemungutan suara) serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar," ujar Idham dalam keterangannya, Minggu (3/3).
Menurut Idham data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengakses, sebab Sirekap menampilkan foto formulir model C.Hasil Plano.
"Sampai saat ini sudah ada 65,81 persen TPS untuk Pemilu Anggota DPR yang datanya sudah diunggah ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C.Hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi," ucapnya.
Idham lebih lanjut mengatakan KPU belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.
Dia menyebut KPU baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri.
Begini komentar Komisioner KPU Idham Holik mengomentari kontroversi melonjaknya suara PSI.
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku