Begini Komentar Mahfud MD soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud menilai pemanggilan Cak Imin oleh penyidik lembaga antirasuah itu bukan politisasi hukum.
"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum," kata Mahfud di sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (5/9).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menekankan bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik.
Terkait pemanggilan Muhaimin oleh KPK, dia meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses.
"Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” tutur Mahfud.
Dia mencontohkan saat dirinya pernah dipanggil oleh KPK untuk kasus korupsi Akil Mochtar, eks ketua MK.
Ketika itu, Mahfud mengaku dimintai keterangan oleh penyidik KPK soal teknis di MK, seperti, betulkah anda pernah jadi pimpinan saudara AM? Tahun berapa?
Menko Polhukam Mahfud MD berkomentar begini soal pemanggilan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh peyidik KPK terkait kasus korupsi.
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron