Begini Komentar Ruhut Jelang Putusan Kasus Pembunuhan Mirna
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul tidak mau berspekulasi tentang vonis hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.
Namun, dari kaca mata hukum yang dia pahami, bukti yang mengarah kepada Jessica sebagai pelaku, lemah.
Ini disampaikan Ruhut, menjawab JPNN.com melalui sambungan telepon pada Kamis (27/10).
"Vonisnya hanya Tuhan dan hakim yang tahu. Tapi bukti-bukti sekarang sangat lemah. Di CCTV juga nggak jelas," kata Ruhut.
Dikatakan Ruhut, terlihat ada keraguan-raguan dari jaksa, karena hanya menuntut Jessica dihukum 20 tahun penjara.
Padahal dari sisi hukum, kasus ini menjadi perdebatan luar biasa.
Seharusnya bila berangkat dari dakwaan, proses persidangan dan saksi-saksi, serta keyakinan jaksa, tuntutan itu idealnya hukuman mati atau minimal seumur hidup.
"Kalo aku lihat ada keragu-raguan jaksa dengan menuntut 20 tahun," jelasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul tidak mau berspekulasi tentang vonis hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas