Begini Komunikasi Terakhir Rahmat Effendi dengan Wakil Wali Kota Bekasi, Sebelum Terjaring OTT KPK

jpnn.com, BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membeberkan komunikasi terakhir dirinya dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Adapun Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1) siang.
Mas Tri-sapaan akrabnya, mengatakan Rahmat menghadiri secara langsung rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, sebelum terjaring OTT KPK.
Saat itu Mas Tri menghadiri rapat tersebut secara online.
"Selesai kegiatan (paripurna) kami sempat komunikasi juga, karena ada beberapa Perda (Peraturan Daerah) yang kemudian dicabut dan disahkan," kata Mas Tri kepada wartawan, Kamis (6/1).
Mas Tri menambahkan Rahmat meminta dirinya untuk menindaklanjuti persoalan Perda tersebut.
"Jadi, ada beberapa yang kemudian beliau juga minta kepada saya untuk kemudian tindak lanjutnya terkait dengan Perda yang sudah disepakati," ujar Mas Tri.
Saat ini Mas Tri mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Rahmat Effendi.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membeberkan komunikasi terakhir dirinya dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, simak selengkapnya.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum