Begini Komunikasi Terakhir Rahmat Effendi dengan Wakil Wali Kota Bekasi, Sebelum Terjaring OTT KPK
jpnn.com, BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membeberkan komunikasi terakhir dirinya dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Adapun Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1) siang.
Mas Tri-sapaan akrabnya, mengatakan Rahmat menghadiri secara langsung rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, sebelum terjaring OTT KPK.
Saat itu Mas Tri menghadiri rapat tersebut secara online.
"Selesai kegiatan (paripurna) kami sempat komunikasi juga, karena ada beberapa Perda (Peraturan Daerah) yang kemudian dicabut dan disahkan," kata Mas Tri kepada wartawan, Kamis (6/1).
Mas Tri menambahkan Rahmat meminta dirinya untuk menindaklanjuti persoalan Perda tersebut.
"Jadi, ada beberapa yang kemudian beliau juga minta kepada saya untuk kemudian tindak lanjutnya terkait dengan Perda yang sudah disepakati," ujar Mas Tri.
Saat ini Mas Tri mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Rahmat Effendi.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membeberkan komunikasi terakhir dirinya dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, simak selengkapnya.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok