Begini Komunikasi Terakhir Rahmat Effendi dengan Wakil Wali Kota Bekasi, Sebelum Terjaring OTT KPK
jpnn.com, BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membeberkan komunikasi terakhir dirinya dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Adapun Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1) siang.
Mas Tri-sapaan akrabnya, mengatakan Rahmat menghadiri secara langsung rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, sebelum terjaring OTT KPK.
Saat itu Mas Tri menghadiri rapat tersebut secara online.
"Selesai kegiatan (paripurna) kami sempat komunikasi juga, karena ada beberapa Perda (Peraturan Daerah) yang kemudian dicabut dan disahkan," kata Mas Tri kepada wartawan, Kamis (6/1).
Mas Tri menambahkan Rahmat meminta dirinya untuk menindaklanjuti persoalan Perda tersebut.
"Jadi, ada beberapa yang kemudian beliau juga minta kepada saya untuk kemudian tindak lanjutnya terkait dengan Perda yang sudah disepakati," ujar Mas Tri.
Saat ini Mas Tri mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Rahmat Effendi.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membeberkan komunikasi terakhir dirinya dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, simak selengkapnya.
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK