Begini Kondisi 16 WNI yang Diamankan Turki
Rabu, 18 Maret 2015 – 17:21 WIB
Dia pun menegaskan, belum bisa memastikan apakah mereka-mereka itu bisa dikenakan pasal pidana. Perlu analisa mendalam. "Tidak bisa terlalu dini untuk menentukan," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan mengatakan, sebanyak 16 warga negara Indonesia yang diamankan otoritas Turki saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra