Begini Kondisi 2 Kapal Perang yang Hendak Dijual
Kamis, 27 Januari 2022 – 14:40 WIB
"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemenhan," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto buka-bukaan tentang kondisi eks Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Mandar 514 dan Teluk Penyu 513, sehingga pemerintah meminta dua alutsista tersebut dijual.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Puluhan Tahun Bereng Prabowo, AKA Yakin Programnya Bersama Ahmad Ali Akan Terealisasi
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum