Begini Kondisi 2 Warga Depok Terinfeksi Virus Corona yang Dirawat di Sulianti Saroso
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengklaim kondisi kesehatan dua WNI (warga Depok, Jawa Barat) yang dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta Utara, karena ketularan virus Corona, dalam keadaan baik.
Bahkan, dua WNI itu bisa saja dipulangkan jika menilik kondisinya. "Baik banget kondisinya. Sebenarnya kalau mau dipulangkan, ya, bisa," kata Terawan ditemui usai melihat kondisi dua pasien tersebut, Senin (2/3).
Menurut Terawan, kondisi baik dua WNI itu tidak lepas dari penanganan pihak RSPI Sulianti Saroso. Kedua WNI terus diberikan vitamin untuk meningkatkan imunitas.
"Vitamin diberikan, makanan disehatkan, bukan antibiotik, karena ini kan, bukan karena bakteri. Ini kan kena virus. Imunitasnya dinaikkan sudah pasti sembuh sendiri," ucap dia.
RSPI Prof. DR. Sulianti Saroso, tempat dua warga Depok positif virus corona menjalani perawatan. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
Namun, kata Terawan, dua WNI itu masih perlu dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut setelah terinfeksi Corona dengan cara mengambil cairan di tenggorokannya. Hal itu yang membuat dua WNI tidak bisa pulang meski kondisinya baik.
"Biasanya setelah lima hari (sejak masuk RS), kami swab (cairan usap tenggorokan) ulang," timpal dia.
Diketahui, pemerintah mengonfirmasi dua WNI terinfeksi Corona di Indonesia. Kedua orang itu diketahui sebagai warga Depok, Jawa Barat.
Pemerintah mengonfirmasi dua warga Depok, Jawa Barat ketularan virus corona dan mereka saat ini berada di RSPI Sulianti Saroso.
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
- 2 Bakal Calon Wali Kota Depok Mendaftar ke KPU Hari Ini, Ada Rekayasa Lalin di Margonda?
- Daftar 50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029
- Meita Irianty Tersangka Penganiayaan Balita di Depok Beri Pengakuan Begini kepada Polisi