Begini Kondisi Herry Wirawan Seusai Dijatuhi Vonis Mati
jpnn.com, BANDUNG - Pengadilan Tinggi Bandung telah menjatuhkan vonis mati untuk terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan.
Lantas bagaimana kondisi Herry Wirawan seusai adanya putusan banding dari PT Bandung tersebut?
Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung memastikan Herry Wirawan dalam kondisi yang baik seusai dijatuhi vonis mati oleh PT Bandung.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan telah berkomunikasi secara langsung dengan Herry.
Namun Riko mengaku belum menanyakan tanggapan terkait vonis mati kepada Herry.
"Saya belum enak, begitu, menanyakan ke yang bersangkutan terkait itu. Ya, saya hanya titip pesan dijalani, banyak berdoa, itu saja," kata Riko di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/4).
Menurut Riko, Herry tetap dalam kondisi yang sehat setelah menjalani sidang vonis tersebut.
Riko memastikan Herry tetap beraktivitas normal di dalam rutan seperti penghuni lainnya.
Bagaimana kondisi Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 santriwati seusai dijatuhi vonis mati?
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ike Farida Mengaku Tak Tahu Soal Sumpah Novum
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Sidang Perdana Kasus Halim Ali, Jaksa Baca Dakwaan Djoko dan Bagio