Begini Kondisi Herry Wirawan Seusai Dijatuhi Vonis Mati
Kamis, 07 April 2022 – 16:37 WIB
"Dia tarawih di hari pertama, dia ikut juga tarawih di masjid, ada jadwalnya bergiliran kalau yang ke masjid, tetapi kalau di musala silakan kapan saja," katanya.
Selain itu, Riko mengaku telah berpesan kepada penghuni tahanan yang lainnya agar sama-sama menjaga Herry guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. "Kami antisipasi juga ke teman sekamarnya, tolong dijaga, saling menjaga semuanya," kata dia.
PT Bandung menjatuhkan vonis mati terhadap Herry Wirawan setelah adanya pengajuan banding dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Banding itu diajukan karena Herry hanya divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Padahal, jaksa menuntut agar Herry dijatuhi hukuman mati. (antara/jpnn)
Bagaimana kondisi Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 santriwati seusai dijatuhi vonis mati?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Sidang Perdana Kasus Halim Ali, Jaksa Baca Dakwaan Djoko dan Bagio
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Hakim Vonis Mati Pembunuh 4 Anak Kandung di Jaksel
- Tidak Ada Ampun untuk Panca Darmansyah, Dia Divonis Mati
- Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang