Begini Kondisi Ibu Muda Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Rabu, 12 Juni 2024 – 08:02 WIB
Kemudian Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)
Polisi telah melakukan pemeriksaan kejiwaan ibu muda pelaku pencabulan anak kandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang