Begini Kondisi Ibu Muda Pelaku Pencabulan Anak Kandung

Begini Kondisi Ibu Muda Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

Kemudian Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)


Polisi telah melakukan pemeriksaan kejiwaan ibu muda pelaku pencabulan anak kandung.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News